
Pontianak, ibu kota Kalimantan Barat, kota yang bergerak seperti air Sungai Kapuas yang membelahnya. Perekonomiannya mencapai 5,03 persen pada 2024, dan visinya menjadi pusat perdagangan serta pariwisata terus digencarkan. Namun, ada kisah lain yang hidup di tepian Sungai Kapuas. Di sanalah warga permukiman kumuh setiap hari bergulat dengan banjir, air yang kotor, dan keterbatasan ekonomi yang tak kunjung usai. Permukiman kumuh di Pontianak tercatat seluas 33,51 hektare pada 2023, tersebar di enam kecamatan. Meski angka ini menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya, persoalan mendasar yang dihadapi warga masih jauh dari selesai.
Tiga Lapis Kerentanan
Hasil riset kolaborasi peneliti dari berbagai universitas di Belanda dan Indonesia melalui program Resilient Indonesian Slums Envisioned atau RISE mengungkapkan bahwa warga kumuh Pontianak menghadapi tiga lapis kerentanan sekaligus. Lapis pertama adalah kerentanan keadaan, yaitu kerentanan yang muncul dari posisi geografis mereka. Tinggal di pinggir Sungai Kapuas membuat mereka langganan banjir setiap tahun. Meskipun curah hujan dan debit air sungai cenderung stabil, meningkatnya permukiman tanpa diimbangi penataan daerah aliran sungai yang baik menjadikan banjir sebagai masalah tahunan yang tak terhindarkan.
Lapis kedua adalah kerentanan sistem perkotaan. Banyak warga masih mengandalkan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari, sementara untuk air minum mereka menampung air hujan. Namun kualitas air hujan kini semakin buruk, mengandung mikroplastik dan polutan lain yang dalam jangka panjang dapat merusak kesehatan. Sanitasi pun minim. Kebiasaan membuang sampah ke sungai dan parit, ditambah minimnya pengelolaan limbah plastik, menyebabkan akumulasi sampah di saluran air. Parit-parit yang seharusnya mengalirkan air tersumbat, kapasitasnya berkurang, dan banjir pun semakin mudah terjadi.
Lapis ketiga adalah kerentanan sosial ekonomi. Sebagian besar warga berpendapatan terbatas. Mereka memilih bahan bangunan seadanya untuk mendirikan rumah, sehingga dinding dan pondasi tidak tahan terhadap genangan banjir. Yang lebih menyedihkan, meskipun mereka tahu tinggal di kawasan rawan bencana, ikatan batin terhadap tempat tinggal dan lemahnya kemampuan ekonomi membuat mereka sulit meninggalkan situasi kumuh itu. Lambat laun, banjir dianggap sebagai peristiwa biasa yang tidak berbahaya. Sikap permisif ini justru menghambat upaya pencegahan dan kesiapsiagaan, baik secara individu maupun kolektif.
Ketika Pemerintah dan Warga Sama-Sama Bergerak
Namun Pontianak tidak sepenuhnya tanpa modal. Pemerintah kota telah mengeluarkan sejumlah peraturan daerah, mulai dari Rencana Tata Ruang Wilayah, penyelenggaraan penanggulangan bencana, hingga pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh. Beberapa program juga sudah berjalan. Ada program padat karya di empat kelurahan Pontianak Tenggara yang melibatkan masyarakat membersihkan parit. Pemerintah juga mulai membangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat atau SPALD-T. Program inisiatif seratus hari kerja wali kota menggerakkan gotong royong modernisasi drainase. Program Kota Tanpa Kumuh dari Kementerian PUPR juga telah berjalan, demikian pula hibah air minum perkotaan meskipun masih terbatas anggarannya.
Yang tak kalah penting adalah inisiatif warga sendiri. Masyarakat Pontianak secara turun-temurun memiliki cara pandang tersendiri dalam menyikapi tata kelola air. Mereka menyebut parit sebagai “jalan air”, dan secara kolektif membersihkannya secara gotong royong. Aktivitas ini tidak hanya menjaga kelancaran aliran air tetapi juga memperkuat ikatan sosial dan rasa kepemilikan terhadap lingkungan. Secara arsitektur, mereka telah beradaptasi dengan membangun rumah panggung, sebuah solusi lama yang terbukti memitigasi dampak banjir. Mereka juga menyesuaikan aktivitas sehari-hari dengan kondisi pasang surut air sungai, memindahkan barang ke tempat lebih tinggi saat air pasang, dan membersihkan lingkungan setelah air surut. Paguyuban atau komunitas pun terbentuk. Meskipun tidak secara langsung mengatasi masalah fisik, solidaritas sosial dalam menghadapi bencana tetap terjaga.
Membangun Ketangguhan Bersama
Dari sinilah para peneliti RISE merumuskan tiga strategi utama untuk membangun ketangguhan Pontianak dalam menghadapi persoalan air. Strategi pertama adalah pemanfaatan pengetahuan lokal dalam pengurangan risiko bencana. Masyarakat adalah aktor utama yang bersinggungan langsung dengan lingkungannya, sehingga inisiatif yang tepat sasaran harus mengadopsi pengetahuan lokal mereka. Strategi kedua adalah pengembangan infrastruktur berbasis komunitas yang tangguh, seperti menyediakan akses air bersih, sanitasi yang aman, dan pengelolaan sampah yang dikerjakan bersama masyarakat dengan mengadopsi inisiatif yang sudah ada sekaligus menambahkan inovasi-inovasi baru. Strategi ketiga adalah pemberdayaan ekonomi masyarakat. Tujuannya tidak hanya agar warga dapat beradaptasi dengan permasalahan lingkungan, tetapi juga menjadi lebih berdaya dengan menciptakan manfaat tambahan dari penyelesaian masalah itu sendiri.
Ketiga strategi ini membutuhkan kondisi pendukung. Pertama, tata kelola yang inklusif dan berbasis risiko, di mana masyarakat dilibatkan dalam perencanaan partisipatif dan anggaran partisipatif. Kedua, pendanaan yang solid untuk keberlanjutan usaha pencegahan dan tanggap bencana, sehingga warga di kawasan tepi sungai dapat mengatasi dampak bencana dengan lebih tangguh. Ketiga, kemampuan beradaptasi secara berkelanjutan melalui proses saling belajar dan terhubung, karena apa yang dianggap efektif saat ini mungkin tidak akan cukup untuk mengatasi tantangan yang muncul dalam satu dekade mendatang.
Dua Jalur yang Harus Berjalan Seiring
Dari berbagai strategi tersebut, lahirlah sejumlah opsi kebijakan yang bisa dijalankan. Opsi pertama bersifat partisipatif, berbasis warga. Revitalisasi seribu parit secara fisik dan non-fisik dengan gotong royong, pemetaan partisipatif kawasan rawan banjir di tingkat kelurahan, pembuatan kanal komunikasi seperti grup WhatsApp untuk update situasi bencana, semua ini bisa digerakkan dari bawah. Infrastruktur mikro komunitas seperti kawasan resapan air atau biopori dan bank sampah di tiap kelurahan juga sangat mungkin dilakukan. Ekonomi tangguh berbasis komunitas bisa diwujudkan dengan mendorong ekonomi hijau mikro, memanfaatkan lahan terbatas untuk budidaya ikan air tawar, serta mengelola sampah daur ulang yang bernilai ekonomi. Adaptasi sosial budaya perlu diintegrasikan ke dalam sektor pendidikan, menanamkan nilai cinta lingkungan dan pengetahuan lokal mitigasi bencana sejak dini. Sistem siaga bencana komunitas seperti pembentukan komunitas siaga bencana berbasis warga dan penyediaan sistem peringatan dini sederhana berupa sirine manual atau radio komunitas juga menjadi bagian dari opsi partisipatif ini.
Opsi kedua bersifat teknokratis, melanjutkan kebijakan-kebijakan yang sudah ada. Program inisiatif seratus hari kerja wali kota sebaiknya dilanjutkan dengan modernisasi sistem drainase kota melalui pembersihan, pelebaran, dan perbaikan saluran air. Hibah air minum perkotaan perlu terus berjalan, memberikan dukungan sambungan PDAM bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program padat karya drainase bisa dikembangkan tidak hanya bersifat sementara tetapi berkelanjutan. Pemerintah juga perlu memprioritaskan pembangunan dan perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, sanitasi, dan pengelolaan limbah pada kawasan kumuh. Bantuan renovasi atau pembangunan rumah sehat dengan desain panggung modern dan material tahan lembab bisa melindungi keluarga miskin dari banjir dan penyakit. Bahkan, program insentif lingkungan perlu diprogramkan untuk menghargai aksi-aksi kolektif warga yang merawat parit atau mengembangkan bank sampah.
Yang tak kalah penting adalah sinergi dengan proyek nasional. Inisiatif partisipatif dan proyek teknokratis perlu dihubungkan dengan program prioritas nasional maupun program kementerian dan lembaga, sehingga memiliki dukungan politik dan kerangka pendanaan yang lebih kuat. Program Kota Tanpa Kumuh dari Kementerian PUPR, misalnya, dapat dilokalkan dengan titik tekan pada partisipasi masyarakat, sehingga programnya berjalan dengan baik dan transparan.
Gerakan Bersama Menghadapi Krisis
Dari semua paparan ini, ada beberapa rekomendasi yang patut digarisbawahi. Pemerintah kota dan para pemangku kepentingan perlu mengembangkan dan menyepakati strategi menyeluruh yang melibatkan partisipasi publik, tidak hanya dalam perumusannya tetapi juga dalam pelaksanaan dan evaluasinya. Strategi tersebut harus mencakup pemanfaatan pengetahuan lokal, pengembangan infrastruktur berbasis komunitas, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, dengan kondisi pendukung berupa tata kelola inklusif, pendanaan yang kuat, dan kemampuan adaptasi berkelanjutan.
Para akademisi dan pegiat pemberdayaan perlu menggunakan berbagai temuan dan rekomendasi dari studi RISE yang berlangsung selama 2020 hingga 2024. Bahan-bahan tersebut dapat mendukung advokasi kebijakan, kampanye dan edukasi publik, pemberdayaan masyarakat, maupun inisiatif lainnya. Anggota DPRD, pemerintah kota, dan para pemangku kepentingan lainnya pun perlu mempertimbangkan opsi kebijakan yang bersifat partisipatif maupun teknokratis secara seimbang.
Pontianak bisa menjadi kota yang inklusif, tangguh terhadap persoalan air, dan tetap berkembang sebagai pusat perdagangan dan pariwisata. Tapi semua itu hanya mungkin jika warga dan pemerintah bergerak bersama. Bukan sekadar proyek fisik, bukan sekadar anggaran, tetapi juga merawat nilai gotong royong dan kearifan lokal yang sudah lama hidup di tepian Sungai Kapuas. Banjir mungkin takkan pernah sepenuhnya hilang, tetapi ketangguhan dan kebersamaan bisa membuat warga tidak lagi sekadar bertahan, melainkan bangkit dan berkembang.
Penulis: Mohammad R., pegiat Gemawan.
Sumber: Policy Brief Mewujudkan Kota Pontianak yang Inklusif
