
Beberapa tahun belakangan ini, istilah transisi energi semakin sering dibahas di dalam media nasional. Pemerintah sering menggambarkan transisi energi sebagai jalan keluar dari krisis iklim dan ketergantungan pada energi fosil. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pengembangan transisi energi justru berpotensi mengulang siklus lama yaitu penindasan sumber daya yang ada serta perampasan hidup masyarakat lokal atas nama energi bersih. Hutan kembali dibuka, lahan dialihfungsikan dan masyarakat lokal kembali berada dalam posisi rentan.
Transisi energi juga sering menjadi solusi sebagai jalan keluar dari krisis iklim bagi pemerintah. Namun, bagi masyarakat lokal yang yang berada di Kalimantan, transisi energi ini justru lembaran baru dari cerita lama yaitu: ruang hidup masyarakat lokal yang terus menyempit dan rentan serta hutan yang terus di korbankan atas nama transisi energi dan memaksa masyarakat lokal yang harus kembali menyesuaikan diri dengan lingkungan yang berubah.
Kegelisahan ini muncul hampir di semua wilayah, khususnya Kalimantan. Ketergantungan pada batubara memang berdampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan di berbagai wilayah Kalimantan. Namun, solusi yang sering kali di tawarkan Pemerintah justru menciptakan masalah baru bagi masyarakat lokal yang di mana transisi energi ini jelas membutuhkan jutaan hektar lahan yang jelas bukan jawaban yang adil bagi masyarakat yang hidup berdampingan langsung dengan alam.
Kekhawatiran tentang transisi energi ini juga semakin mendalam ketika mendengar rencana pemerintah ingin membuka 20 Hektar lahan untuk pangan dan energi yang di balut dengan nama program Proyek stategis Nasional (PSN). Pernyataan bahwa lahan yang digunakan adalah lahan terdegradasi atau lahan yang mengalami penurunan kualitas dan produktivitasnya, sering kali tidak sejalan dengan realitas yang terjadi di lapangan. Di banyak wilayah yang ada di Kalimantan, lahan tersebut masih menjadi ruang hidup masyarakat lokal. Sehingga, masyarakat akan kembali pada posisi tertindas serta tersingkirkan atas nama pembangunan.
Masalahnya kebijakanan nasional tentang transisi energi justru seringkali bergerak ke arah yang berisiko. Bioenergi baik itu biomassa maupun biofuel sering kali di kenalkan sebagai energi terbarukan (EBT) tanpa melihat dampak ruang hidup dan sosial serta juga untuk menggantikan sebagian kecil pemakaian batubara saja dibutuhkan jutaan hektar lahan yang artinya jelas bahwa Ekspansi hutan tanaman industri (HTI), sawit dan alih fungsi lahan bisa menimbulkan konflik kepada masyarakat lokal dalam skala besar.
Di Kalimantan Tengah yang dimana sebagian wilayahnya telah di kuasai oleh konsesi kehutanan, tambang dan perkebunan. Di Kalimantan Timur, krisis ruang hidup sudah berlangsung lama dan terus berulang dengan aturan kebijakan yang berbeda-beda. Sedangkan di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat ekspansi biomassa, sawit serta tambang semakin mempersempit ruang kelola masyarakat. Semua ini menunjukkan bahwa transisi energi ini sedang di balut halus oleh pemerintah dengan nama PSN tanpa memikirkan masyarakat lokal yang terdampak.
Di balik itu semua sebenarnya peran masyarakat sipil di Kalimantan juga sudah sangat berdampak. Kalimantan Tengah dengan penguatan literasi isu dan produksi pengetahuan publik, Kalimantan Timur dengan penguatan advokasi kebijakan, Kalimantan Selatan dengan penguatan pengorganisasian akar rumput dan konsistensi kerja basis serta kalimantan barat dengan Konsolidasi anak muda dan kampanye kreatif. Semua peran ini tidak berdiri sendiri tetapi saling melengkapi satu sama lain. Itulah kenapa kolaborasi lintas wilayah sebagai kunci agar kolaborasi lintas wilayah sebagai kunci agar perjuangan ruang hidup dan keadilan energi di Kalimantan bisa berjalan lebih kuat dan berkelanjutan.
Fragmentasi gerakan juga menjadi pengingat penting. Kalimantan adalah ruang hidup yang dihuni oleh berbagai masyarakat lokal. Mempertahankan sekat justru akan melemahkan perjuangan. Sebaliknya, pendekatan langsung berbasis kepentingan bersama melalui alam dan ruang hidup yang akan membuka peluang kolaborasi yang jauh lebih luas.
Situasi sekarang bukan sekedar soal jenis energi apa yang akan digunakan, terapi juga soal siapa yang diuntungkan dan siapa yang dikorbankan. Transisi energi seharusnya menjadi jalan untuk memperbaiki ketidakadilan bukan justru memperkeruh keadaan yang ada. Jika hutan hilang, air tercemar dan masyarakat lokal kehilangan tanahnya, lalu untuk siapa energi bersih dan adil itu dibangun? Apakah pemerintah dengan dalih pembangunan PSN ataukah masyarakat lokal yang hidup berdampingan dengan alam yang semakin hari semakin tergerus?
Oleh karena itu, transisi Energi perlu diletakkan kembali pada tujuan awal yaitu melindungi Kehidupan. Ia harus berpihak pada masyarakat terdampak, menghormati ruang hidup dan memastikan partisipasi masyarakat sekitar dalam pengambilan keputusan. Tanpa itu semua transisi energi hanya akan menjadi nama baru dari lembaran lama yang telah terjadi.
Penulis: M. Daffa, volunteer Gemawan.
