Hari Tani Nasional diperingati tanggal 24 September setiap tahunnya, untuk mengenang penetapan Undang-undang Pokok Agraria tahun 1960 yang memperbaiki sistem kepemilikan lahan dan memperjuangkan hak petani.
Melalui Hari Tani Nasional Hak-hak petani harus diperjuangkan, termasuk hak petani perempuan dalam akses, kontrol, partisipasi dan manfaat/kesejahteraan. Petani perempuan berperan besar dalam sistem pertanian di Indonesia , namun pengakuan, perlindungan, keterwakilan suara dan redistribusi sumberdaya bagi petani perempuan masih sangat minim.
Momentum hari tani nasional harus menjadi pengingat bahwa perjuangan keadilan agraria tidak akan pernah utuh tanpa menghapus ketimpangan gender.
#HariTaniNasional #reformaagraria #HTN2025 #Gemawan
1 week ago