Pers, merupakan salah satu pilar yang penting dalam upaya pemberantasan korupsi yang bebas memungkinkan untuk terlibat secara aktif dalam pengungkapan kasus-kasus korupsi. Tidak jarang. Medialah yang mengangkat perbuatan korupsi, sebelum penegak hukum mampu mendeteksinya.
Media, juga sangat berperan dalam terungkapnya kasus Korupsi Asian Agri maupun pelarian tersangka Gayus Tambunan ke Bali. Pemberitaan media kemudian dapat menjadi acuan untuk penegakan hukum, edukasi, peringkat korupsi, dan pengambilan kebijakan dalam gerakan melawan korupsi.
”Namun demikian, ancaman terhadap fungsi kontrol pers di masa transisi demokrasi belum berakhir. Tidak jarang kebebasan pers dihalang-halangi justru oleh kepentingan modal yang memiliki kedekatan dengan penguasa dan kekuatan politik. Kebijakan reaksi dapat dibelokkan sedemikian rupa sehingga tidak mendukung upaya-upaya melawan,” ungkap Muhlis Suhairi Selasa (28/12) di Hotel Santika Pontianak.
Di samping itu menurut Muhlis, masih populernya amplop untuk membeli berita, mencegah jurnalis menulis fakta yang sebenarnya tentang kasus korupsi. Belum lagi jurnalis yang menjalankan liputan secara rutin di departemen atau institusi pemerintah, mereka menjadi biasa dimanjakan dengan berbagai fasilitas yang ada.
”Persoalan lain, masih tingginya tekanan yang tidak jarang melibatkan kekerasan fisik. Ini terutama mengenai jurnalis di daerah-daerah yang menulis perbuatan korupsi yang melibatkan orang-orang penting setempat,” paparnya.
Muhammad Ilham dari Transparency International Indonesia juga menambahkan, kondisi ini jelas sangat tidak kondusif bagi kebebasan informasi dan fungsi kontrol pers terhadap penyelenggaraan negara.
”Oleh karena itu, Transparency International Indonesia bekerja sama dengan Lembaga Gemawan menyelenggarakan workshop untuk menggali strategi pemberitaan kasus-kasus korupsi yang lebih efektif, sembari menjadi ajang sharing pengalaman dan penguatan kapasitas antara jurnalis antikorupsi,” tambahnya.
Sementara itu, Hermawansyah dari Lembaga Gemawan juga menyatakan tujuan workshop bagi jurnalistik untuk investigasi isu korupsi adalah untuk menggali strategi pemberitaan kasus-kasus korupsi yang lebih efektif. Berbagi pengalaman dalam melakukan investigasi jurnalistik dan pemberitaan korupsi serta penguatan kapasitas jurnalis antikorupsi, khususnya untuk teknik peliputan investigasi.
”Target yang bisa diperoleh adalah teridentifikasinya sejumlah persoalan yang dihadapi dalam peliputan kasus korupsi. Terumuskannya poin-poin strategi strategi pemberitaan kasus-kasus korupsi yang lebih efektif, serta Peserta memahami teknik dan skill peliputan investigasi, sejak perencanaan, pelaksanaan, dan penulisan berita.
Workshop yang bertemakan Jurnalistik Untuk investigasi Isu Korupsi dilaksanakan selama dua hari yang dimulai Selasa (28/12) dan Rabu (29/12) dihadiri 15 Jurnalis dari media cetak maupun elektronik. (Mr. Hidayat)