Pontianak (Gemawannews)-Partisipasi masyarakat terhadap pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengalir. Penggalangan dana publik bagi KPK dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Peduli KPK.
Bertempat di Kedai Che Jalan KH. Wahid Hasyim, Jumat (29/06/12) Koalisi Masyarakat Peduli KPK lakukan launching penggalangan dana bagi gedung baru KPK. Hadir sebagai inisiator launching tersebut, Laily Khairnur (Direktur Lembaga Gemawan), Hermawansyah (Lembaga Gemawan), DR. Hermansyah (Pakar Hukum Untan), Rusdi Sulaiman (Dosen STAIN Pontianak), Abdullah HS (Tokoh Masyarakat), Yusuf (Dompet Umat).
“Posko ini merupakan langkah untuk menginisiasi dan mengkampanyekan gerakan masyarakat serta menunjukkan dukungan publik Kalbar pada KPK agar bisa optimal terus memberantas korupsi,” kata Hermawansyah.
Posko ini dilatarbelakangi kepercayaan masyarakat yang begitu besar kecintaannya terhadap KPK tapi di sisi lain ada upaya penglemahan terhadap KPK dimana belum terealisasinya KPK mengajukan anggaran pembangunan gedung baru yang terhambat di DPR. Padahal gedung KPK sekarang dinilai sudah tidak layak untuk menampung karyawan KPK yang jumlahnya mencapai 700 orang.
Dalam menerima sumbangan ada batasan maksimal sumbangan yang diterima yakni hanya 10 juta, diatas itu akan dikembalikan, tetapi bukan berarti mengukur besar kecilnya tapi bagaimana semangat kecintaan terhadap KPK.
“Pembatasan nominal sumbangan ini untuk menghindari gratifikasi dan unsur-unsur kepentingan,” terang Hermawansyah.
Senada disampaikan Laily Khairnur, Ini merupakan persoalan prioritas, prioritas dari perspektif masyarakat dalam bentuk dukungan terhadap KPK.
KPK dengan kewenangan khusus seperti dalam hal penyadapan tentunya memerlukan fasilitas yang memadai, tidak bisa sebatas bangunan saat ini kalau ingin meningkatkan efektivitas kerja, apa lagi berpuluh ribu kasus yang sedang ditangani KPK. Artinya ada diskrimasi terhadap upaya menghambat kewenangan kerja KPK ketika pengajuan anggaran tidak terpenuhi.
“Publik tentunya akan mendukung kinerja KPK, karena ujung tombak pemberantasan korupsi hanya KPK yang benar-benar teruji”, kata Direktur Lembaga Gemawan ini.
Ditempat yang sama DR. Hermawansyah (Pakar Hukum Untan) menuturkan, sumbangan masyarakat untuk pembangunan gedung KPK bukanlah gratifikasi.
“Sumbangan ini murni masyarakat untuk mendukung KPK, dimana masyarakat memiliki kepedulian mau menyumbangkan sebahagian harta yang dimiliki demi manfaat yang lebih besar, dan ini sangat luar biasa,” katanya.
Banyak sekali anggapan bahwa bangsa ini budayanya sudah korup, jadi budaya korup terbukti salah 100% artinya sudah banyak sekali kekuatan-kekuatan masyarakat melakukan penguatan kepada KPK.
“Apa yang dicanangkan ini merupakan salah satu bentuk konkrit perlawanan rakyat terhadap budaya korupsi, dan mesti kita fasilitasi agar kekuatan-kekuatan ini tidak hilang dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi,” ujar Rusdi Sulaiman.
Posko penggalangan dana di buka 3 titik yakni, Kedai Che KH. Wahid Hasyim, Kantor Lembaga Gemawan Jalan Dr. Wahidin dan Dompet Umat Jalan Karimata. Selain itu masyarakat bisa menyalurkan sumbangan melalui rekening BCA 029.14749.33 dan rekening Mandiri 146.000.496.6144, dimana untuk konfirmasi transfer KPK_NAMA_BANK_NOMINAL dengan kode transfer 181. (Joy)