BERITA KAYONG UTARA – Partisipasi masyarakat diyakini dapat menekan praktek-praktek buruk dalam tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu diperlukan komitmen yang kuat dari setiap level pemerintahan untuk melakukan pembaruan dan penataan sistem (birokrasi) dan manajemen kelembagaan pemerintahan yang berlandaskan prinsip-prinsip good gvernance & clean government. Begitu juga halnya upaya pemerintah mencanangkan reformasi birokrasi, masyarakat diposisikan sebagai stakeholders penting guna mengawal agenda strategis tersebut.
Kegiatan Outlook Percepatan Reformasi Birokrasi di Kabupaten Kayong Utara Tahun 2015, dengan tema : Menggagas pelayanan publik yang responsif, cepat dan terbuka dihadiri sekitar 250 peserta dari aparatur pemerintah, perwakilan masyarakat Sekalbar, Koalisi CSO, dan media lokal, Sukadana, Kayong Utara, (4-6/5). Kegiatan ini merupakan inisiasi dan kerjasama antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, Reform the Reformers Continuation (RtR-C) Kemitraan dan Koalisi CSO Kalbar untuk reformasi birokrasi Kalimantan Barat.
Rangkaian kegiatan selama tiga hari ini dimulai dari Seminar, Talkshow, Workshop, Kampanye publik, diskusi panel, Launching Gerbang Desa hingga pameran “pelayanan publik” di halaman kantor bupati.
“Selama tiga hari kita akan mendapatkan informasi berdasarkan pengalaman Pemda Kayong Utara bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Birokrasi (Koalisi CSO) Kalimantan Barat yang difasilitasi oleh Reform the Reformers Continuation Kemitraan dalam menyusun dokumen Roadmap Reformasi Birokrasi Pemda Kayong Utara Tahun 2015-20019,” Kata Encep Endan, Program Manajer Good Governance, Gemawan.
Beberapa poin penting hasil koalisi ini adanya kebijakan dalam mengimplementasikan pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama secara terbuka dan tidak diskriminatif, menyusun Draf SOP Penanganan Pengaduan dan Keluhan atas pelayanan Publik Bidang Kesehatan, melakukan assessment dan pemetaan terhadap kondisi dan kapasitas birokrat dan birokrasi dalam rangka percepatan reformasi birokrasi, serta pembentukan forum warga Kabupaten Kayong Utara dalam rangka pengawasan pembangunan dan pelayanan publik.
Juga, penyusunan kebijakan publik Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dengan model pelibatan masyarakat secara langsung merupakan sebuah terobosan dalam upaya mendorong percepatan agenda reformasi birokrasi di daerah guna mewujudkan tata kelola good governance and clean government.
Sehingga pengalaman baik (best practice) tersebut perlu untuk di sosialisasikan, dikampanyekan dan diperlukan keterlibatan publik yang optimal untuk melakukan monitoring dan evaluasi bersama yang melibatkan unsur masyarakat secara umum, serta diperlukan pandangan-pandangan masa depan tentang percepatan reformasi birokrasi di daerah, khususnya di Kabupaten Kayong Utara. (Zuni)