iskandarLembaga Gemawan Pontianak menegaskan perlu keterlibatan masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSREMBANG) sebagai upaya pengawasan dalam  penerapan Pakta integritas. Terutama salam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Pontianak.

Manager Program Good Governance Lembaga Gemawan Pontianak Iskandar mengatakan pengadaan barang dan jasa merupakan instrumen penting dalam pelayanan public yang turut mempengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat.

 

Dalam data yang ada di komosi pemberantasan korupsi (KPK) pada 2010 menyatakan lebih dari 50 persen kasus korupsi di Indonesia berawal dari pengadaan barang dan jasa, “ujarnya, Jum’at (30/12) di Restoran Tapaz Pontianak.

Ia menduga keterlibatan masyarakat dalam MUSREMBANG masih kurang. “Saya kira sudah saatnya kita perang dalam arti melibatkan diri sebagai pengawas, “jelas Iskandar.

Dikatan, tujuannya menggelar pertemuan untuk menyampaikan informasi pada public tentang perkembangan program penerapan Pakta Integritas di lingkungan Pemkot Pontianak. Dijelaskan Lembaga Gemawan menyadari program ini dukungan dari Lembaga atau NGO sangat dibutuhkan agar dapat terlaksana dengan baik lancer. “Kita menggandeng tiga NGO yang ada di Kota Pontianak, untuk mendukung program ini yakni JARI Borneo Barat, UPLINK dan LPS-AIR,” ungkap Iskandar.

Sumber: Tribune Pontianak (31 Desember 2011)

 

Musrembang Libatkan Publik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *