Gemawan Berang
LEMBAGA Gemawan berang terhadap aksi pemboikotan kegiatan oleh pemerintah Kabupaten Sambas. Menindaklanjuti kasus tersebut mereka mempertanyakan kepada eksekutif sekaligus meminta klarifikasi.
“Sebelum kegiatan di Desa Sebubus, Paloh diselenggarakan kita telah permisi kepada pemerintah kabupaten sewaktu diskusi bulan Maret 2005. Kenapa surat yang dilayangkan camat No. 220/209/PMD-KS yang ditujukan kepada kepala desa sedangkan penyelenggara adalah Gemawan,” papar M. Isa, manajer program, saat konferensi pers, di Inter Cafe Sambas.
Isa yang didampingi koordinator Jaring Pedal wilayah Sambas Laeli Khainur, menyebutkan isi surat agar kegiatan Gemawan tanggal 12-13 April 2005 ditunda. Alasan yang disampaikan kepada Gemawan, katanya, sesuai Telkom Sekda Sambas No.050/048/Dalbang tanggal 1 April 2005 perihal undangan untuk membahas keberadaan program kerja Lembaga Gemawan di Kecamatan Paloh bertempat di ruang asisten II Setda Sambas tanggal 5 April 2005 serta legalitas keberadaan organisasi tersebut. Alasan kedua, sesuai keputusan rapat Pemkab akan menghadirkan lembaga ini untuk eskpos. Sedangkan alasan ketiga, penataan ruang itu telah dibuat dan diatur dengan landasan hukum, dan alasan keempat, penundaan ini agar tidak ada tumpang tindih program serta sosialisasi ini sebaiknya mendapat petunjuk serta rekomendasi.
“Padahal lembaga Gemawan berbadan hukum yang mendapatkan sumber dana dari luar. Sedangkan masalah proposal maupun program, bukankah sudah jelas dipaparkan pada diskusi awal di Kabupaten Sambas,” jelas Isa.
Ditambahkan Khainur, Lembaga Gemawan tidak memerlukan rekomendasi tapi koordinasi. Karena sampai sekarang (kemarin), Pemkab belum mengundang untuk meminta lembaga ini (Gemawan) ekspos program. “Kami sangat terpaksa membuat konferensi pers ini untuk mempertanyakan kenapa kegiatan diboikot. Selain itu menunda kegiatan pemberdayaan kepada masyarakat Kecamatan Paloh,” ungkapnya.
Kabag Tapem Setda Sambas, Sunaryo, menanggapi tudingan bahwa Pemkab memboikot acara Gemawan, menjelaskan masalah tersebut pada intinya pemerintah mendukung keberadaan lembaga kemasyarakatan membangun daerah. Mungkin dalam kasus ini, katanya, penyelenggara pemerintahan kecamatan tidak mengenal Lembaga Gemawan.
“Saya akan menyampaikan masalah ini kepada pimpinan lebih tinggi. Kendalanya mungkin saja salah komunikasi antar pihak. Saya kira itu dapat diluruskan antara lembaga Gemawan dan Pemkab Sambas,” tandasnya. (riq)
Sumber: www.pontianakpost.com, Rabu, 20 April 2005
Gemawan dan Pemkab Duduk Semeja
Cairkan Isu Boikot Kegiatan
LEMBAGA Gemawan dan pemerintah Kabupaten Sambas duduk satu meja dalam membicarakan kegiatan di Kecamatan Paloh. Pertemuan, kemarin, di aula bupati, membicarakan program yang dilaksanakan lembaga non pemerintahan tersebut.
“Kita tidak menyalahkan siapa-siapa tapi di sini sepertinya hanya komunikasi yang belum terjalin baik. Konferensi pers yang dilakukan merupakan upaya kita membangun hubungan tersebut,” kata M. Isa, manajer program Lembaga Gemawan.
Isa menyebutkan program pemberdayaan masyarakat ada sejumlah prinsip yang diusung. Yaitu pemenuhan kebutuhan dasar manusia, pemberdayaan ekonomi kerakyatan, bisa mengakses sumber daya alam, pengembangan sikap kritis, dan pengorganisasian.
“Sumber pendanaan Lembaga Gemawan tidak berasal dari APBD dan APBN serta menolak bantuan dari pemberi utang negara seperti bank dunia. Karena yang kita inginkan adalah partispasi publik dalam sebuah perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proses pembangunan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Isa mengemukakan Paloh yang akan dijadikan otorita apakah masyarakat sudah siap menerima. Ketidakinginan pemerintah dan NGO, jangan sampai rakyat menjadi penonton di negerinya sendiri. Dalam hal ini, keterlibatan masyarakat yang diberdayakan adalah memberikan rekomendasi kepada pemerintah
“Kami melihat masyarakat tidak banyak mengetahui tahapan-tahapan sebuah otorita Paloh. Hasil dari sebuah program yang dijalan kami akan menjaga nama baik pemerintah,” ujarnya.
Asisten II Setda Sambas, Wadjidi Radji’in, mengatakan pada prinsipnya pemerintah mendukung kegiatan NGO. Termasuklah Gemawan yang tidak dibantu pendanaannya oleh pemerintah.
“Pemkab hanya berusaha bagaimana menyatukan persepsi membangun Paloh ke depan. Jangan sampai ada tumpang tindih program yang berdampak kebingungan masyarakat apalagi ada kegiatan penataan ruang,” paparnya.
Menurut dia program yang dibuat Gemawan dan pemerintah harus sinergis agar tidak ada tumpang tindih. Sehingga masyarakat mudah menerima hasil dari sebuah kegiatan pembangunan.
“Harapan kita ke depan lebih banyak lagi NGO-NGO yang mandiri bisa memberdayakan masyarakat. Mudah-mudahan dengan pertemuan ini akan terbangun sebuah komunikasi yang baik,” tandas Radji’in.
Hadir dalam pertemuan itu, para Kepala Dinas dan Kabag di lingkungan Pemkab Sambas. Selain itu NGO lokal lain serta tokoh masyarakat serta pemerintahan desa Kecamatan Paloh. (riq)
Sumber: www.pontianakpost.com, Rabu, 27 April 2005