Sambas (Gemawannews)-Lembaga Gemawan bekerjasama dengan CORDAID melakukan 2 kegiatan sekaligus yaitu Konsolidasi Serumpun dan Focus Group Diskusi (FGD) Aliansi Perempuan Kalimantan dan Kesetaraan Gender (AlPeKaJe) untuk kelompok perempuan Sambas dan Singkawang agar perjuangan kaum perempuan bisa mengorganisir diri dan juga melawan ketidakadilan yang ada pada perempuan itu sendiri.
Pelaksanaan dimulai tanggal 29–30 September 2012 dilaksanakan di Radio AOR, Jalan Keramat Lumbang, Sambas. Adapun peserta diikuti 44 orang terdiri dari 1 orang koordinator kelompok dan 1 orang pengurus SERUMPUN dari masing-masing kelompok yang ada di Sambas dan Singkawang.
Muslimah Assisten Manager Program menjelaskan, kegiatan ini merupakan sebagai tindak lanjut dari Kongres Serumpun yang telah kita lakukan di Singkawang (Sedau) dan juga Evaluasi Serumpun yang lakukan di Sambas beberapa waktu lalu.
Konsolidasi ini juga dilatarbelakangi masih terlihatnya ketidakadilan gender yang ada dan sering terjadi dalam kehidupan sehari–hari baik di masyarakat, politik, budaya dan sebagainya.
Untuk pesertanya berasal dari Kelompok Dampingan yang diwakili oleh 2 orang (terdiri dari 1 orang Koordinator dan 1 orang Pengurus Serumpun) di 15 Desa yang ada di Kabupaten Sambas dan 5 kelurahan yang ada di kota Singkawang, terang Cik Mus sapaan akrabnya.
Ada beberapa target dan harapan yang nantinya bisa didapatkan dalam kegiatan ini, sehingga sinergisitas sesama kelompok dampingan dalam merancang program kerja semakin berjalan baik.
“Tumbuhnya kesadaran kelompok dampingan tentang pengorganisasian dalam merancang program kerja dan strategi advokasi program yang dirancang serta sosialisasi tentang Alpekaje,’’ tandasnya.
Sementara itu Laili Khairnur Direktur Lembaga Gemawan dalam penyampaiannya memaparkan, Persoalan perempuan di Indonesia nampaknya belum bisa terjawab hingga saat ini. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa perempuan adalah merupakan salah satu kelompok yang paling rentan terhadap proses ketidakadilan, pemiskinan dan kekerasan.
Menurut Laili, Permasalahan kekerasan dan diskrimanasi terhadap perempuan hingga kini terus terjadi, meskipun Indonesia telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (Convention on the Elimination of All Forms of Diskrimination Againts Women-CEDAW) menjadi Undang-Undang No. 7 Tahun 1984 tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan, papar Laili.
Untuk itu gerakan pemberdayaan masyarakat harus lebih banyak melibatkan perempuan sebagai pelaku. Diperlukan jaringan atau organisasi yang lebih besar yang memang harus bisa menyuarakan dan memperjuangkan semua permasalahan perempuan dan kepentingan perempuan di berbagai aspek kehidupan seperti sosial, politik, ekonomi, dan globalisasi.
Di pundak kita bersamalah melalui SERUMPUN (Serikat Perempuan Pantai Utara) sebagai wadah untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dan membangun kelompok-kelompok perempuan di tingkat grass root, kata Laili.
Dengan adanya SERUMPUN maka akan semakin mensinergiskan kerja-kerja dan jaringan antar kelompok perempuan. Hal ini untuk mengatasi masalah yang dihadapi agar dapat dikoordinir secara baik dan diselesaikan secara bersama–sama untuk secepatnya melakukan perubahan.
“Memperkuat organisasi sangatlah penting karena semakin masiif aktivitas organisasi dan bertambahnya anggota yang terlatih maka sebuah organisasi kekuatan riilnya akan bertambah,’’ tegas Laili. (Joy)