Tahun 2024 ini, peringatan Hari Bumi mengusung tema Planet vs Plastik. Tema yang secara spesifik menyoroti bahaya sampah plastik. Sampah plastik sulit terurai diperparah maraknya produksi produk sekali pakai, sampah plastik menjadi ancaman bagi lingkungan dan kesehatan.
Para peneliti dunia sudah banyak menyatakan bahwa Bumi saat ini sudah dalam keadaan tidak baik-baik saja. Saat ini, Bumi menghadapi serangkaian tantangan serius, yang mengakibatkan ketidakseimbangan ekologis. Kehidupan setiap makhluk dan keberlangsungan ekosistem di atas permukaan bumi terancam.
Perubahan Iklim, kerusakan lingkungan, punahnya keanekaragaman hayati, serta polusi dan ragam lainnya intens menjadi topik pembicaraan oleh berbagai pihak. Hal ini membuktikan bahwa situasi tersebut menjadi momok bagi Bumi saat ini. Peringatan Hari Bumi adalah bukti kekhawatiran pada kondisi bumi yang semakin memburuk dan momentum untuk memberi peringatan serta melakukan tindakan demi keberlangsungan planet ini.
Baca juga: Hutan Analog: Sebuah Konsep Praksis
Baca juga: Konsistensi Tata Ruang Perkotaan: Studi Penurunan Permukaan Tanah di Jakarta
Tahun 2024 ini, peringatan Hari Bumi mengusung tema Planet vs Plastik. Tema yang secara spesifik menyoroti bahaya sampah plastik. Sampah plastik sulit terurai diperparah maraknya produksi produk sekali pakai, sampah plastik menjadi ancaman bagi lingkungan dan kesehatan.
Bagi lingkungan, sampah plastik menyebabkan pencemaran. Sampah yang terbuang di tanah berdampak pada penurunan kualitas kesuburan tanah dan sumber air tanah. Bahkan sampah yang berserak hingga ke laut mengancam kelangsungan hidup beragam makhluk di sana. Seringkali dijumpai hewan laut mati karena sampah plastik. Selain itu, kandungan kimia dalam sampah plastik juga mengancam kesehatan manusia, seperti kerusakan organ, gangguan pertumbuhan, bahkan lebih parah dapat menyebabkan kanker.
Indonesia masuk jajaran teratas penghasil sampah plastik di dunia. Hal ini juga dipengaruhi jumlah populasi Indonesia. Tentunya peringkat ini bukan prestasi yang menyenangkan dan membanggakan. Predikasi ini justru menjadi tamparan keras bagi kita, disaat dunia sedang berusaha melindungi Bumi.
Plastik dan Pencapaian Target SDGs
Konsumsi dan produksi jadi masalah. Karena itu tujuan SDGs 12, Responsible Consumption and Production, berupaya memastikan pola konsumsi dan produksi berlangsung berkelanjutan, salah satunya konsumsi dan produksi plastik.
Pemerintah Indonesia sejatinya memiliki target pengurangan sampah tahun 2025 berupa pengurangan sampah 30% dan penanganan sampah sebesar 70%. Untuk mencapai ini memang memerlukan aksi kolaborasi para pihak, khususnya konsumen dan produsen.
Seringkali titik berat penekanan masalah sampah ini terletak pada konsumen, padahal produsen punya andil besar dalam kasus pencemaran sampah plastik ini. Jika produsen tidak mengeluarkan produk dalam bentuk plastik sekali pakai maka juga menutup kemungkinan sampah plastik berserakan dalam lingkungan masyarakat.
Pada tahun 2023, Badan Riset Urusan Sungai Nusantara (BRUIN) melakukan riset yang menunjukan sampah plastik masih menjadi persoalan utama di Indonesia. BRUIN mencatat 10 penyumbang terbesar sampah di perairan, yaitu sampah plastik tanpa merk 37%, Wings 16,4%, Unilever 12,3%, Indofood 10,1%, Mayora 8,1%, PT. Santos Jaya Abadi 5,6%, Unicharm 2,4%, P&G 2,3%, Garudafood 2%, dan Ajinomoto 1,8%.
Permen LHK No. P.75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen yang dikeluarkan pemerintah seharusnya menjadi jalan untuk melakukan intervensi dan memastikan komitmen produsen guna mencapai target Indonesia Bersih Sampah 2025. Berdasarkan laporan dari Sistem Informasi Penanganan Sampah Nasional KLHK tahun 2023, penangan sampah sekitar 8,451,415.94 ton/tahun (52.34%), pengurangan sampah sebesar 2,720,552.50 ton/tahun (16.85%), dan sekitar 4,976,417.24 ton/tahun (30.82%) sampah yang tidak berhasil dikelola. Ini masih belum mencapai target yang diinginkan.
Baca juga: Borneo Mangrove Action 2024: Bakau Kecil untuk Sabuk Hijau Borneo
Baca juga: Aksi Tanam Pohon 300 Bibit di Kayong Utara, Gemawan Kampanye “Kompensasi Untuk Bumi”
Langkah Kita di Hari Bumi
Konsumen dapat berkontribusi dengan mengurangi sampah plastik, mendaur ulang plastik sesuai kemampuan, mendukung produk ramah lingkungan, serta terlibat dalam aksi lingkungan dan membangun budaya dalam lingkungan kami tinggal dan bekerja. Mengurangi sampah plastik bukanlah tanggung jawab konsumen semata. Produsen memiliki tanggung jawab juga mengurangi sampah plastik.
Setidaknya terdapat tiga langkah yang bisa dilakukan produsen, yakni: pertama, menghentikan penggunaan kemasan plastik; kedua, penerapan teknologi untuk menemukan kemasan baru yang ramah lingkungan; ketiga, pengimplementasian sistem manajemen lingkungan ISO 14001.
Tanpa pengawasan dari Pemerintah, tiga hal tersebut di atas tidak akan dapat berjalan baik. Jika tujuan SDGs ke-12 ingin diraih pada 2030, maka penting memastikan keberadaan regulasi yang menghentikan penggunaan plastik pada kemasan yang diproduksi.
Maka, kita semua akan memiliki peran yang setara dalam menjaga Bumi. Selamat Hari Bumi 2024.
Penulis:
Muhammad Yamin AP, Communications Manager Gemawan
Dimuat pertama kali di laman Tribun Pontianak.