Karhutla Hambat NDC Indonesia 2030-4

Target NDC Indonesia 2030 dinaikkan menjadi 32% atau setara dengan 912 juta ton CO2. NDC merupakan dokumen yang memuat komitmen dan aksi iklim negara yang dikomunikasikan kepada dunia melalui United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC)

Berdasarkan data yang diolah dari Geoportal Data Bencana Indonesia, selama periode 2019 hingga 2023 telah terjadi setidaknya 49 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. Karhutla ini terjadi di lahan gambut dan lahan mineral. 

Di tahun 2022, api menghanguskan kawasan seluas 21.836 ha di Kalimantan Barat. Angka ini lebih rendah dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2021, Sipongi KLHK RI mencatat kebakaran hutan dan lahan gambut di Kalimantan Barat menghanguskan kawasan seluas 13.367 ha dan 7.646 ha karhutla mineral. Total titik api yang muncul pada periode itu sebesar 1.387 titik.  

Yang lebih parah terjadi pada tahun 2019. Dengan total 24.884 titik api, total luasan yang terbakar mencapai 151.919 ha, terdiri atas 91.433 ha karhutla mineral dan karhutla gambut 60.487 ha. 

Meski tak sebesar yang terjadi di Kalimantan Tengah seluas 317.749 ha, karhutla pada tahun 2019 itu merobek paru-paru dunia di Pulau Borneo. Karena di setiap provinsi di Pulau Kalimantan mengalami karhutla. 

Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat.
Hambat NDC Indonesia 2030 | Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat. Gambar: Gemawan.

Dampak negatif akibat karhutla tidak bisa dianggap remeh, seperti berkurangnya keanekaragaman hayati, berkurangnya nilai ekonomis dan produktivitas tanah, kerusakan ekologis, menyebabkan masalah kesehatan manusia, mempercepat perubahan iklim, dan pencemaran udara. Yang terakhir disebut bahkan menyebabkan Indonesia menjadi sorotan dunia karena asap hasil karhutla Indonesia yang menyeberang hingga negara tetangga.  

Baca juga: Bahas Rekomendasi 4 Kampung Proklim di Melawi, Gemawan Gelar Pertemuan Multipihak

Baca juga: Jaga Kopi Gambut, Latih 20 Perempuan Petani Kopi di Kayong Utara

Penyebab Karhutla

Secara umum, terdapat dua faktor penyebab karhutla, yakni faktor alam dan faktor manusia. Partono (2014) dalam Husodo et al., (2021) menyebutkan kebakaran hutan di Indonesia 99% terjadi akibat faktor perbuatan manusia (antroposentris). Doni Monardo, Kepala BNPB RI, bahkan menyebut 100% karhutla di Indonesia disebabkan tangan manusia.  

Mayoritas kebakaran itu terjadi karena alih fungsi lahan untuk industri perkebunan oleh oknum korporasi yang memegang konsesi. Membakar untuk membersihkan lahan dinilai lebih efektif dan efisien bagi perusahaan.  

Menukil Susanti & Richwanudin (2021), dari kacamata ekologi politik, karhutla disebabkan oleh beberapa penyebab tidak langsung, yakni: pertama, tata kelola sektor kehutanan yang memberikan kemudahan akses dalam membuka lahan dan belum adanya batasan kepada para pemilik modal dalam memiliki hutan. Kedua, tuntutan permintaan pasar global atas komoditas unggulan, seperti sawit. Permintaan pasar global terhadap sawit masih tinggi, karena itu perluasan kebun sawit terus dilakukan. Tanpa dinyana, hal ini berdampak terhadap meningkatnya karhutla. Ketiga, lemahnya pengawasan aparat di setiap jenjang, dari daerah hingga pusat, terhadap pembukaan lahan. 

Untuk mengatasi hal ini, Gubernur Provinsi Kalimantan Barat menerbitkan Peraturan Gubernur No. 39 Tahun 2019. Pergub tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan ini menjadi payung penegakan hukum atas problematika karhutla yang terjadi di Kalimantan Barat. 

Saat itu, total 157 perusahaan dikirimkan surat peringatan. Dari jumlah tersebut, 109-nya adalah perusahaan perkebunan, sementara 48 sisanya adalah perusahaan kehutanan. Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, menjelaskan sanksi yang diberikan berupa pelarangan penggunaan lahan yang terbakar mulai dari 3 tahun hingga 5 tahun. 

Karhutla Hambat NDC Indonesia 2030
Sisa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hambat target pencapaian NDC Indonesia 2030. Gambar: Gemawan.

Baca juga: Bangun Home Garden untuk Ketahanan Pangan Anggota Kelompok

Baca juga: MoU KUPS Perempuan 3 Desa dengan Swasta

Mungkinkah Mencapai NDC Indonesia 2030?

Tapi bencana kembali berulang. Hingga Oktober 2023, luas kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat bahkan mencapai luas 82.411,38 hektar. Asap memenuhi sebagian kota di Kalimantan Barat. Kelompok rentan terancam secara ekonomi, sosial, dan kesehatan.

Maka, bagaimana langkah kita? Karena tantangan ini justru menghambat pencapaian target NDC Indonesia 2030 mendatang. NDC, Nationally Determined Contribution merupakan dokumen yang memuat komitmen dan aksi iklim negara yang dikomunikasikan kepada dunia melalui United Nations Framework Convention on Climate Chande (UNFCCC).

Sebagai informasi, target NDC Indonesia 2030 dinaikkan menjadi 32% atau setara dengan 912 juta ton CO2. Langkah kolaborasi tentu harus dilakukan karena target ambisius ini. Demikian pula menggenjot aksi-aksi iklim di tingkat tapak. Tapi harus didukung dengan perbaikan regulasi agar kesalahan tak menyebabkan bencana kembali terulang. Jika tidak, maka target NDC Indonesia 2030 takkan tercapai.

 

Referensi NDC Indonesia 2030

BNPB RI. (n.d.). Data Bencana Indonesia. Geoportal Data Bencana Indonesia. Diakses 17 April 2023, dari https://gis.bnpb.go.id/ 

CNN Indonesia. (2021, Desember 27). 13.367 Hektar Lahan Gambut di Kalbar Terbakar Selama 10 Bulan. CNN Indonesia. Diakses 17 April 2023, dari https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211227095903-20-738990/13367-hektar-lahan-gambut-di-kalbar-terbakar-selama-10-bulan 

Husodo, T., Sunardi, & Withaningsih, S. (2021). Pembangunan dan Lingkungan (Edisi 1). Universitas Terbuka. 

Joy Saputro, J. G., Rachmi Handayani, I. G. A. K., & Najicha, F. U. (2021, Mei). Analisis Upaya Penegakan Hukum dan Pengawasan Mengenai Kebakaran Hutan di Provinsi Kalimantan Barat. Jurnal Manajemen Bencana, 7

Kementerian ESDM. (2022, November 12). Tekan Emisi Karbon, Indonesia Naikkan Target E-NDC Jadi 32 Persen. Ditjen Migas. Diakses April 19, 2023, dari https://migas.esdm.go.id/post/read/tekan-emisi-karbon-indonesia-naikkan-target-e-ndc-jadi-32-persen 

KLHK RI. (2019). Analisa Data Luas Areal Kebakaran Hutan & Lahan Tahun 2019. sigap klhk. Diakses 17 April 2023, dari https://sigap.menlhk.go.id/sigap-trial/files/pages/analisa-data-luas-areal-kebakaran-hutan-dan-lahan-tahun-2019.pdf 

Pratiwi, F. S. (2023, Maret 13). Luas Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia Menurun pada 2022. Data Indonesia. Diakses 17 April 2023, dari https://dataindonesia.id/sektor-riil/detail/luas-kebakaran-hutan-dan-lahan-di-indonesia-menurun-pada-2022 

Susanti, F. D., & Richwanudin, S. (2021, Maret 2). Fenomena Kebakaran Hutan Kalimantan dalam Kacamata Ekologi Politik. Sebijak Institute. Diakses 17 April 2023, dari https://sebijak.fkt.ugm.ac.id/2021/03/02/fenomena-kebakaran-hutan-kalimantan-dalam-kacamata-ekologi-politik/ 

Yunianto, T. K. (2020, Agustus 13). 157 Perusahaan di Kalbar Dikenakan Sanksi Terkait Pembakaran Hutan – Nasional Katadata.co.id. Katadata. Diakses April 17, 2023, dari https://katadata.co.id/ekarina/berita/5f350c975dd06/157-perusahaan-di-kalbar-dikenakan-sanksi-terkait-pembakaran-hutan  

 

Penulis: Mohammad R., Knowledge Management & Communications Gemawan.

Adakah Harapan Pencapaian NDC Indonesia 2030?
Tag pada: