Pendidikan Inklusif

Lembaga Gemawan bekerjasama dengan YAPPIKA-Action Aid (YAA) yang menjadi lead organisasi pengelolaan program yang didanai oleh European Union (EU) dalam program bertajuk Promoting Civil Society-led Initiative for Inclusive and Quality Education in Indonesia (Pro-InQluEd). Dalam program pendidikan inklusif ini, YAA bermitra dengan 3 organisasi lokal, yaitu Gemawan di Kabupaten Sambas, SOLUD di Kabupaten BIMA, dan Yayasan Bahtera di Kabupaten Sumba Barat.

Baca juga: Wujudkan Pendidikan Inklusif dan Berkualitas, Komunitas Sekolah sebagai Wadah Multi Pihak

Program Pro-InQluEd bertujuan untuk mempromosikan tata kelola dan akuntabilitas yang baik pada sektor pendidikan di Indonesia. Hal tersebut dilaksanakan dengan peningkatan partisipasi masyarakat sipil pada proses pembangunan publik, sehingga institusi pemerintah dapat berjalan dengan lebih transparan dan akuntabilitas. Hal ini sejalan dengan pencapaian indikator 4 dari Sustainable Development Goals (SDGs), yakni peningkatan akses untuk mencapai pendidikan yang berkualitas.

“Program Promosi Inisiatif Masyarakat Sipil untuk Pendidikan Inklusif dan Berkualitas di Indonesia dilaksanakan di 3 wilayah berbeda, yakni Kabupaten Sambas, Kabupaten Bumi, dan Kabupaten Sumba Barat. Pada kegiatan ini kami ingin mengantar proses closing programs yang sudah berjalan 3 tahun di Sambas,” ujar Direktur Gemawan, Laili Khairnur dalam sambutannya pada kegiatan Multi Stakeholder Forum Program Pro-InQluEd yang bertempat di Aula Bupati Sambas.

Diseminasi Roadmap Penyelesaian Sekolah Rusak untuk Pendidikan Inklusif

Dalam forum ini juga sekaligus dilakukan diseminasi Roadmap Penyelesaian Sekolah Rusak Tingkat SD di Kabupaten Sambas. Penyusunan roadmap penyelesaian sekolah rusak ini sendiri dilatari fakta tingginya angka sekolah rusak di lapangan. Sementara laju pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah masih rendah.

Data yang diperoleh dari beberapa riset pada Program ProInQluEd tentang sekolah rusak menunjukan Kabupaten Sambas kekurangan 164 ruang kelas dan keadaan kelas yang rusak berat sebanyak 340 ruang untuk tingkat SD. Sementara pembangunan yang dilaksanakan di tahun 2020 terdapat 10 ruang kelas baru dan 21 rehab ruang kelas di tingkat sekolah dasar.  Untuk itulah strategi dan rekomendasi praktis yang telah disusun dalam roadmap penyelesaian sekolah rusak perlu didesiminasikan ke beberapa pihak terkait.

Baca juga: Komunitas Sekolah sebagai Ujung Tombak Terwujudnya Pendidikan Inklusif dan Berkualitas

Collaborative governance, menurut Laili, menjadi inisiatif yang cukup bisa diandalkan dalam menyelesaikan persoalan-persoalan kemakmuran bangsa ini. Pemerintah tidak bekerja sendiri, tapi bekerjasama dengan elemen-elemen masyarakat lainnya. “Kita perlu collaborative governance yang melibatkan pemerintah, masyarakat sipil, pers, dan elemen lain,” tegas Laili dalam kegiatan yang berlangsung pada Rabu (15/9) lalu.

Pegiat keadilan gender ini menekankan peran penting masyarakat dalam proses perubahan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Sambas. “Dalam konteks ini, kami ingin mendorong dan menyampaikan beberapa keberhasilan dan capaian dari program ini. Salah satu yang membanggakan adalah terbentuknya komunitas sekolah,” ucapnya. Komunitas sekolah diharapkan dapat menjadi mitra kerja Gemawan dan akan terus bersinergi dengan isu yang ada dalam aktivitas masyarakat sipil di Kalimantan Barat.

Laili juga berharap agar komunitas sekolah yang telah terbentuk dapat terus aktif dalam melakukan pengawasan dan advokasi bersama dalam isu pendidikan. Selama program telah terbentuk 10 komunitas sekolah di 10 sekolah yang dipayungi Forum Peduli Pendidikan di Kabupaten Sambas.

 

Editor: Mohammad R.

Collaborative Governance untuk Pendidikan Inklusif dan Berkualitas
Tag pada:                        

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *