Kubu Raya- Gula, nenas yang diblender, terasi, tepung, dan bahan lainnya yang dicampur lima liter air sisa bersihan beras dicampur dan dimasak menjadi satu. Sambil diaduk rata hingga panas dan dibiarkan hingga bahan-bahan larut dan hancur dalam air. Proses pencampuran bahan dan pengolahan tergolong mudah. Praktek yang dilakukan warga ini merupakan pembuatan pupuk organik di Desa Sui Itik, Kabupaten Kubu Raya (18-19/2).
Kegiatan pelatihan pembuatan pupuk organik ini dilakukan disela-sela pelatihan dan sosialisasi “Membangun Desa” implementasi dari UU Desa 6/2014 bersama pegiat Gemawan. Dalam pelatihan selama dua hari ini hadir sebanyak 40 warga dari tiga dusun Desa Sui Itik. Warga sangat antusias mengikuti pelatihan dan sosialisasi selama dua hari.
Banyak pengetahuan dan keterampilan yang didapatkan oleh warga terkait dengan UU Desa dan pertanian berkelanjutan. Terkait dengan pupuk yang langka dan relatif mahal, aktifitas ini mendorong pilihan pertanian yang lebih mengedepankan kepada pertanian berkelanjutan.
“Pilihannya adalah dimulai dengan penggunaan pupuk organik yang murah meriah dan bahan bakunya mudah didapatkan di desa. Mulai sekarang kurangi dan bahkan hilangkan system ketergantungan kepada pupuk an-organik.” kata Joko penuh inspiratif. Dia merupakan narasumber dalam pelatihan dan juga seorang petani di Rasau, Kubu Raya.
Juga disampaikan salah seorang peserta yeng bernama Isnaini, warga Dusun Melati, Dia mengatakan bahwa sebagian besar warga di desa bekerja disektor pertanian. Bekerja menjadi petani merupakan kerja pokok warga desa serta rentan mengalami ketidakadilan.
“Petani dalam mengolah lahan memiliki ketergantungan terhadap pupuk. Sedangkan harga dan ketersediaan pupuk sekarang ini sangat tinggi. Solusinya memang petani harus tekun dalam berkreasi untuk mengatasi persoalan ini, misalnya membuat sendiri cairan F1 dan pupuk cair, yang bahannya mudah didapatkan di desa”, kata iis disela-sela pelatihan.
Terkait dengan UU Desa 6/2014, Iis menilai bahwa undang-undang ini merupakan pilar utama yang harus dilaksanakan. “Melalui Gerakan Membangun Desa atau Gerbang Desa yang didorong di kabupaten dan kota di Kalbar. Melalui gerakan bersama ini sebagai warga desa harus menjadi bagian dari kader-kader penggerak dan pengawas pembangunan di Desa. Kalau bukan kita siapa lagi,?” tutup dia semangat.
Bergerak Membangun Desa “Melalui pertanian Berkelanjutan”