Politik Etnis Kunci Pilwako
Strategi kandidat lihat pemilih heterogen. Pendidikan politik mengurangi ’dagangan’ etnis. Meski masih dominan, ertarungan politik mesti kedepankan kapasitas dan kinerja.
PENGALAMAN terdahulu dalam pemilihan Gubernur Kalbar dan Walikota Singkawang, strategi politik etnis terbukti memengaruhi kemenangan kandidat. Meski tak terlalu vulgar, dukungan berdasarkan etnisitas masih dominan di Pilwako Pontianak. ”Jual program dan figur menjadi landasan mendasar dalam memilih kepala daerah. Namun tidak dapat dimungkiri, pengaruh etnis masih membayangi Pilwako Pontianak,” ujar Jumadi SSos MSi, Akademisi Politik Untan kepada Equator, Minggu (12/10). |
|
Read more...
|
|
Demokrasi Prosedural
WACANA keterlibatan perempuan dalam dunia politik dengan memberikan kuota 30 persen dinilai masih kontroversial. Justru dari kalangan perempuan sendiri menolak dengan alasan membatasi langkah perempuan. Laili Khairnur, salah seorang aktivis perempuan yang juga Direktur Eksekutif Lembaga Gemawan membantah hal itu. “Membatasi gimana? Ini kan aksi affirmasi, kalau memang bisa melampaui 30 persen itu lebih baik,” kata Laili. |
|
Read more...
|
Sekdes Diangkat PNSKajian Dampak Kebijakan Belum FinalKELUARNYA Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 tahun 2007 tentang persyaratan dan tata cara pengangkatan sekretaris desa (Sekdes) menjadi pegawai negeri sipil (PNS), dinilai masih belum mempertimbangkan dampak dari kebijakan itu. di Kabupaten Sambas ada kepala desa (Kades) demo, akibat kesenjangan antara Kades dan Sekdes. “Demo dilakukan kades di Sambas atas pengangkatan Sekdes sebagai PNS, merupakan gambaran pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan tidak mempertimbangkan konsekuensi serta dampaknya,” kata Hermawansyah, aktivis Lembaga Gemawan kepada Equator, kemarin (5/3). |
|
Read more...
|
Inabsentia Layak Dihukum Kurungan Perlu Pengadilan Ad Hoc AJI Sugiarto, terdakwa korupsi kredit macet Bank Muammalat Indonesia (BMI) Rp 4,4 miliar tidak pernah mengikuti sidang (inabsentia). Sampai vonis bebas oleh hakim, Aji-pun tidak hadir. Semestinya, perbuatan inabsentia itu sudah bisa dijadikan hakim menjatuhkan hukuman kurungan. “Ketidakhadiran terdakwa dalam proses persidangan hingga diucapkannya putusan oleh majelis hakim itu saja sudah cukup bagi majelis untuk menjatuhkan hukuman. Pasalnya, terdakwa sama saja tidak menghormati proses hukum,” kata Salman, anggota Badan pekerja Kontak Rakyat Borneo, kemarin. |
|
Read more...
|
|
|
|
|
<< Start < Prev 21 22 23 Next > End >>
|
|
Page 22 of 23 |