Dephut Dukung Hutan Desa KEINGINAN masyarakat Kayong Utara membuat hutan desa dinilai Robert CD Kaban, dari Dirjen Rehabilitasi Lahan Perhutanan Sosial Dephut RI sebagai langkah positip. Ia berharap hutan desa tersebut sudah dapat direalisasikan dalam waktu dekat. “Kalau dapat tahun 2010, hendaknya sudah bisa direalisasikan,” kata Robert CD Kaban, kemarin. |
|
Read more...
|
|
Manfaatkan Peluang Hutan Desa MASYARAKAT harus bisa merespon dan harus segera memanfaatkan peluang yang diberikan pemerintah. Misalnya, menetapkan kawasan sebagai hutan desa. Hal ini ditegaskan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Direktur Jenderal (Dirjen) RLPS Departemen Kehutanan (Dephut), Robert CD Kaban ketika menjadi narasumber dalam pertemuan kecamatan untuk pengembangan sistem hutan desa di Gedung Al Aqwam, Kecamatan Sukadana, Senin (12/10). |
|
Read more...
|
Lestarikan Mangrove, Manfaatkan Hutan Desa KAWASAN mangrove di sepanjang garis pantai Kubu Raya telah ditetapkan statusnya sebagai kawasan lindung oleh Menteri Kehutanan melalui SK nomor 256/Kpts-II/2000. Namun sebelum status hutan lindung ditetapkan, ada beberapa kawasan yang dijadikan lahan tambak oleh masyarakat setempat. Kini kawasan tersebut menjadi polemik dan proses hukum pun berjalan. Mestinya, harus ada solusi bagaimana menata kembali kawasan mangrove yang sudah mulai terdegradasi tersebut. |
|
Read more...
|
Penegakan Hukum Lingkungan Nihil DALAM menangani permasalahan kabut asap dan kebakaran lahan memerlukan identifikasi dan memahami akar persoalan. Heri Mustari, Campaigner Lembaga Gemawan (Pengembangan Masyarakat Swadaya dan Mandiri) Kalbar mengatakan penyebab kebakaran lahan itu berbeda, sehingga diperlukan penanganan melalui pendekatan yang berbeda. |
|
Read more...
|
|
|
|
|
<< Start < Prev 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Next > End >>
|
|
Page 9 of 23 |