Menunggu Keberanian DPRD Sambas Membuat Sepak Terjang Perusahaan Perkebunan Sawit yang ” Serba Salah” Menjadi ”Serba Benar” Oleh : Ireng Maulana )* Fraksi-fraksi sebagai representasi kekuatan politik partai, ternyata hanya berdiam tidak berdaya untuk mengkonsolidasi ”orang-rang mereka ” yang berada di komisi-komisi. Tidak ada satupun fraksi sebagai kekuatan politik partai yang berani melakukan manuver politik melalui ”orang-orang mereka ” yang duduk di komisi-komisi.
Dan ini sebagai sebuah pertanda bahwa partai politik-fraksi dan komisi yang berlindung dibalik institusi DPRD hanyalah sekumpulan orang-orang yang tidak berdaya dan tidak bernyali, tidak punya kemapuan kritis terhadap kekuatan politik yang mereka miliki, sedangkan mereka katanya ” Politisi ”. Sudah ada wacana dari salah satu anggota komisi B untuk membubarkan BKI Kabupaten Sambas dan TP3K Kabupaten Sambas ; ini tindakan bernyali, ini juga tindakan yang berani. Tapi setelah berwacana apalagi ?. Mungkin terlalu awal kalau kita secara tendensius berkesimpulan bahwa representasi partai politik yang berada di fraksi dan komisi DPRD Sambas memiliki ” kepentingan ”untuk tidak menyelesaikan kisruh tapi menjadikan keadaan yang serba salah sebagai sesuatu yang mesti dipertahankan. Dan juga masih terlalu cepat apabila kita berkesimpulan bahwa patut diduga adanya ” orang- orang mereka” yang juga ikut terlibat dan ikut bermain dalam polemik dan kisruh perkebunan sawit demi keberlanjutan akses masing – masing pihak. Kita semua hanya patut menduga ?. Sejak Maret 2006 Sampai dengan sekarang Mei 2007 – kurun waktu satu tahun lebih , telah tercatat 15 kali aksi ” menentang ” keberadaan perkebunan sawit di kabupaten sambas. Bukankah ini dapat dijadikan sebagai cukup alasan untuk menjadikan DPRD Sambas segera bertindak dengan tegas dan menyeluruh sebagai sebuah institusi yang mewakili kekuatan politik rakyat. Apabila komitmen yang terbagun untuk membuat keadaan menjadi ” serba benar ” dan bukan berorientasi kepada ”kepentingan ”, seharusnya tidak ada lagi yang harus dihitung ?. DPRD Sambas harus mempergunakan hak-hak kedewanan mereka, serta melakukan tindakan yang menunjukkan adanya POLITICAL PRESSURE. POSISI STRATEGIS PANSUS PERKEBUNAN SAWIT KABUPATEN SAMBAS DAPAT DIJADIKAN SEBAGAI POLITICAL PRESSURE ,TEKANAN SECARA POLITIK KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN UNTUK MEMBUAT KEADAAN YANG “SERBA SALAH” MENJADI “SERBA BENAR”. PANSUS sebagai alat politik kelembagaan DPRD Sambas didudukkan tidak hanya sebagai ajang untuk mengklarifikasi hasil temuan yang diperoleh dari pemerintah Kabupaten Sambas (eksekutif) atau hanya sekedar forum yang hanya akan membuat keputusan YA atau TIDAK. Tapi PANSUS akan cukup kuat untuk memaksa adanya. 1. Evaluasi yang menyeluruh dan tegas terhadap semua keberadaan perusahaan perekebunan sawir yang ada di kabupaten Sambas 2. Pencabutan izin 3. Penertibkan ulang perusahaan-perusahaan perkebunan sawit yang ada di kabupaten sambas , yang telah dengan sangat berani tidak mentaati prosedur perizinan 4. Penataan Kembali prosedural perizinan perusahaan perkebunan sawit yang sudah ada sesuai dengan peraturan perundangan secara ketat 5. Penertiban ulang perusahaan yang dengan sengaja melawan peraturan perundangan karena melakukan pengurasakan lingkungan dan pencemaran di kabupaten sambas 6. Melakukan proteksi Legal Formal yang digunakan untuk melindungi Petani Plasma dan Buruh Lepas Lokal dalam pola kemitraan inti-plasma yang selama ini melakuka praktek-praktek penghisapan 7. Penghentiaan perluasan wilayah ekspansi perkebunan sawit baru tidak ada perluasan perkebunan sawit baru di Kabupaten Sambas. Maka, sudah terlalu banyak pertemuan, sudah terlalu banyak diskusi, sudah terlalu banyak kisruh, sudah terlalu banyak polemik dan sudah terlalu banyak persoalan yang hanya coba diredam dengan pendekatan janji-janji, sudah terlalu banyak kasus per kasus yang hanya dicoba untuk ditenangkan. Sekarang DRPD Sambas harus merubah pola penanganan mereka kepada arah yang lebih tegas dan cerdas. Oleh karena itu, kita semua sedang menunggu keberanian DPRD Sambas dalam waktu dekat ini? (*Beraktiftas di Lembaga Gemawan ) |