DPRD Sambas Bisa Mempercepat PANSUS Perkebunan Oleh : Ireng Maulana )* Penulis melakukan penjajakan gagasan mengenai peluang untuk membentuk PANSUS ( panitia khusus ) Perkebunan , yang memang diharapkan menjadi sebuah inisiatif DPRD Sambas untuk dapat mendudukan kearifan Pemerintah Kabupaten Sambas agar supaya lebih memproteksi warga masyarakatnya.
PANSUS sebagai sebuah ruang yang dapat dipergunakan seluas-luasnya demi memberikan kesempatan terbaik untuk mendengarkan pilihan hidup warga masyarakat, sehingga PANSUS tidak hanya menjadi sangat sederhana untuk menentukan kesepakatan YA atau TIDAK , tetapi menghantarkan Warga masyarakat untuk dapat membuat pilihan secara mandiri demi penghidupan yang lebih layak. Kalaupun nantinya PANSUS telah bekerja, maka tidak hanya akan berkonsetrasi kepada sepak terjang perusahaan perkebunan yang tidak taat aturan dan juga diharapkan mampu menekan tanggungjawab Pemerintah Kabupaten untuk memperjelas strategi yang sepatutnya dilakukan untuk memenuhi infrastruktur dasar warga masyarakat beserta penguatan ekonomi yang bersandar kepada basis produksi yang telah rakyat mililki selama ini . Penjajakan gagasan telah penulis lakukan selama dua hari pada tanggal 11-12 maret 2007 dengan berdiskusi dengan 8 orang anggota DPRD sambas yang memberikan pandangan-panndagan mereka terhadap peluang dan substansi PANSUS untuk Perkebunan kabupaten Sambas. Dalam tabel ini memuat tentang kesimpulan hasil diskusi penulis bersama anggota Dewan DPRD Sambas | Nama Anggota Dewan / Fraksi | Komentar | | Husin Kamarudin Ketua Fraksi Golkar | · Pembentukan Pansus untuk Perusahaan perkebunan sebenarnya sudah diinisiatif · Dalam Rapat Pansus jangan sampai terpolakan hanya untuk membuat keputusan YA atau TIDAK terhadap keberadaan Perusahaan perkebunan · Rapat Pansus sedapat mungkin membela masyarakat dan menekan tanggungjawab Eksekutif | | Mulyadi H Jantan Fraksi PAN Bersatu | · Melalui Pandangan Umum tanggal 14 Maret 2007 , akan dimasukkan pembentukan PANSUS sebagai inisiatif yang mesti dilakukan · PANSUS harus dapat difungsikan sebagai analisis data dan fakta sehingga kekurangan informasi terhadap sepak terjang Perusahaan perkebunan dapat dipahami secara berimbang · PANSUS juga harus dapat menelisik janji BUPATI melalui 9 prioritas pembagunannya dalam Nota kesepakatan 2007 yang berhubungan dengan penguatan ekonomi rakyat | | Rusli M Yusuf Fraksi PKS PBR | · Pembentukan PANSUS tidak ada salahnya dibentuk untuk mencari kesimpulan yang benar · PANSUS juga harus bisa berbicara banyak tentang investasi berbasis ekonomi kerakyatan · Pembentukan PANSUS cukup diusulkan 5 orang anggota Dewan saja · PKS dapat mengutus 1 orang legislatornya untuk menginisiatif Pansus | | H. Suparto Fraksi Golkar | · PANSUS tidak perlu dibentuk, karena Komisi B mungkin sudah mengambil langkah-langkah untuk memanggil Pemerintah Daerah dan instansi yang mengurusi perusahaan perkebunan | | Ni Ketut Fraksi PAN Bersatu | · PANSUS dibentuk untuk transparansi informasi sehingga semua orang dapat tahu secara utuh mengenai suatu persoalan · PANSUS harus dilakukan demi membantu persoalan yang dihadapi masyarakat | | Eliantisna Fraksi PDI – P | · PANSUS dapat saja dilakukan tapi harus mengikuti tatatertib yang ada di DPRD Sambas · Untuk mendorong PANSUS dapat saja melalui Hearing terlebihdahulu dan kemudian unsur pimpinan DPRD akan mengarahkan untuk pembentukan PANSUS | | Asbeni Fraksi Golkar | · PANSUS harus dipercepat untuk menghindari polemik yang berkepanjangan mengenai sepak terjang perusahaan perkebunan · PANSUS harus segera dibentuk supaya dapat menekan sikap pemerintah kabupaten Sambas terhadap strtegi mereka untuk penguatan perkebunan berbabasis pengelolaan masyarakat | | Almanar Fraksi PDI – P | · Inisiatif pembentukan PANSUS harus secepatnya dilakukan, cukup dengan 5 anggota DPRD yang mengusulkan inisiatif PANSUS maka pembentukan dapat diarahkan oleh Pimpinan DPRD dan mungkin dapat diusahakan setelah pembahasan anggaran tuntas atau dapat juga dipercepat sebelum agenda pembahasan anggaran · PANSUS akan sangat berguna untuk menelusuri ketidaktaatan perusahaan perkebunan, menagih tanggungjawab eksekutif dan mengkaji pola kemitraan masyarakat dan perusahaan perkebunan | Memperhatikan keseriusan pandangan-pandangan yang disampaikan oleh anggota DPRD Sambas, maka peluang untuk pembentukan PANSUS Perkebunan semakin terbuka lebar dan tentu saja semakin besar harapan kepada PANSUS yang akan bekerja nanti. Semangat mempercepat pembentukan PANSUS Perkebunan bukanlah sebuah tindakan tanpa basis kebutuhan mendesak, sehingga akan sangat strategis apabila kepedihan persoalan yang dihadapi masyarakat dapat segera disediakan ruang perlindunganya dan dapat mendudukan posisi masyarakat secara lebih baik, karena bukankah kesejahteraan warga masyarakat merupakan hukum tertinggi. (* Beraktifitas di Lembaga Gemawan ) |