Mitra Global CMS Mitra Global CMS Mitra Global CMS
 

Foto Slide

gemawan

gemawan

gemawan

gemawan

gemawan

gemawan

gemawan

gemawan

gemawan

gemawan

gemawan

gemawan

gemawan

gemawan

gemawan

gemawan

gemawan

gemawan

gemawan

gemawan

gemawan

gemawan



Counter

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterhari ini132
mod_vvisit_counterkemarin109
mod_vvisit_counterminggu ini575
mod_vvisit_counterbulan ini1546
mod_vvisit_countersemua25739
 
Mitra Global CMS Mitra Global CMS Mitra Global CMS
123
Mitra Global CMS Mitra Global CMS Mitra Global CMS
 
DPRD Sambas Masih (di)Lemah(kan) ? PDF Print E-mail

DPRD Sambas Masih (di)Lemah(kan) ?

Oleh : Ireng Maulana )*

Mengkaji notulen rapat DPRD kabupaten sambas, pada acara Pembahasan mengenai masalah perkebunan kelapa sawit di kabupaten Sambas  pada hari Jumat tanggal 23 febuari 2007 jam 13.00 wib di ruang rapat komisi DPRD Kabupaten Sambas. Kajian pertama didudukkan pada 5 kesimpulan pembahasan, yang penulis kelompokkan berdasar identifikasi kebutuhan yang menurut rapat ini perlu dilakukan.

Kelompok pertama  

1.      Telah ditemukan terbitnya Izin Usaha Perkebunan ( IUP ) tanpa adanya AMDAL

2.      Agar tim eksekutif menjelaskan kepada masyarakat tentang masalah sawit yang diindikasikan telah terbit IUP sebelum AMDAL, diselesaikan dalam waktu 15 hari

Kelompok kedua

1.      DPRD perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang kegiatan yang telah diambil oleh Pemda

2.      Pemda diharapkan segera merencanakan dan merealisasikan kegiatan sosialisasi

Kelompok ketiga

1.      Data-data mengenai perkebunan kelapa sawit segera dikirim ke DPRD Kabupaten Sambas sebagai bahan DPRD dalam mempelajari danmengkaji Persolaan.

Mari kita analisa secara sederhana dimulai dari kelompok pertama ; memberitahukan dan menjelaskan kepada masyarakat tentang perusahaan perkebunan yang diterbitkan IUP namun belum memiliki AMDAL tidak ada urgensinya,  ketidaktaatan perusahaan perkebunan seharusnya dapat ditindak secara tegas oleh pemerintah daerah yang memiliki kewenangan. Namun apabila dilihat dari segi penyimpangan dan pelanggaran yang dilakukan oleh  perusahaan perkebunan maka  tentu saja menjadi pertanyaan besar tentang keberanian yang muncul dari perusahaan perkebunan yang dengan secara sengaja untuk tidak taat kepada peraturan. Perusahaan perkebunan pada kenyataannya berani mengangkangi Pemerintah daerah yang memiliki ororitas. Kenapa perusahaan perkebunan tidak taat dan patuh pada ketetapan prosedur ?  bisa jadi keberanian untuk tidak taat dan patuh dikarenakan oleh ruang ketidakmampuan pemerintah daerah sendiri menghadapi perusahaan perekbunan. Ketidakmampuan pemerintah daerah dapat disebabkan oleh ketidaktelitian membangun kompromi dengan perusahaan perkebunan  yang sebenarnya diluar ketentuan peraturan. Sehingga ruang bagi perusahaan perkebunan untuk memberikan tawaran , memberikan iming-iming yang sifanya menguntungkan secara individu patut terjadi. Sehingga berkaca  kepada konstruksi tersebut, ketika Pemerintah daerah sudah memakan budi perusahaan perkebunan, maka mau tidak mau-suka tidak suka , posisi pemerintah daerah adalah pesuruh perusahaan perkebunan  bersamaan dengan melemahnya posisi pemerintah daerah sendiri dimata perusahaan. Wajar saja apabila prosedur tidak dapat dijalankan dan terkesan terbolak – balik, pun pada saat penyimpangan terjadi tidak dapat ditindak dengan tegas.  Kemudian, analisa kedua Mengenai DPRD Sambas yang perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat perihal tindakan yang diambil PEMKAB, juga tidak ada urgensinya. Oleh karena posisi strategis insitutisi DPRD sambas bukan sebagai corong pemerintah kabupaten , tapi jauh lebih penting sebagai pihak yang mampu memanfaatkan hak-hak kedewanan yang mereka mililki untuk menekan komitmen pemerintah kabupaten sebagai pihak yang harus memberikan seluas-luasnya kesejahteraan kepada warga masyarakat, penulis berpikiran bahwa tidak menjadi persoalan ketika DPRD Sambas secara institusi memanggil BUPATI , misalkan untuk memeriksa secara runut mengenai perencanaan strategis yang menjadi bagian strategi pemerintah kabupaten untuk memperkuat ekonomi warga masyarakat melalui satuan kerja pembagunan daerah dalam memperkuat potensi dan kemampuan masyarakat pada sektor perkebunan berbasis rakyat, sektor pertanian, atau pada sektor perternakan. Sehingga tidak ada kelatahan dalam diri  Pemerintahan daerah  yang berpandangan bahwa tumpuan peningkatan ekonomi warga masyarakat dapat diserahkan sepenuhnya kepada perusahaan perkebunan. DPRD Sambas juga Patut mengetahui bahwa Pemerintah kabupaten juga penting untuk memilki konsep tandingan yang dapat dijadikan argumentasi kepada perusahaan perkebunan, sehingga pemerintah kabupaten tidak serta merta menerima tawaran dari perusahaan perkebunan. Posisi tawar pemerintah daerah harus dikuatkan dengan menunjukkan strategi-strategi jitu yang dapat digunakan sebagai alat yang dapat memproteksi warga masyarakat dan berguna untuk memberikan kesempatan kepada rakyat untuk membuat pilihan yang terbaik bagi penghidupan mereka. Memberikan peluang untuk memilih kepada masyarakat tidak terlepas kepada tanggungjawab pemerintah daerah yang secara terus menerus memberikan proses pembelajaran untuk mencerdaskan masyarakatnya sehingga mereka benar-benar paham cara untuk melaksanakan pilihan mereka demi kesejahteraan berkelanjutan. Dan apabila kita hadapkan kepada kewenangan yang dimiliki DPRD sambas, maka tidak salah ketika harapan agar supaya masyarakat dapat difasilitasi untuk melakukan pilihan mereka, dibebankan kepada peran strategis DPRD kabuapten Sambas. Analisa terakhir didudukan kepada kepiwaiaan DPRD Sambas untuk menggali data dan fakta. Tindakan menunggu kiriman informasi mengenai perusahaan perkebunan untuk kemudian dikaji lebih lanjut sama saja membiarkan DPRD sambas dalam posisi yang mungkin untuk ”dibohongi”. Hak-hak DPRD sambas untuk membuat PANSUS atau kelengkapan kerja sejenisnya dapat dilakukan. Sehingga cara mendudukkan persoalan akan dapat dilakukan dengan cara seksama dan sangat objektif. Pendalaman hasil temuan DPRD sambas melalui PANSUS misalkan, akan sangat berguna untuk mendinamiskan temuan yang diperoleh dengan membuat korelasi yang cantik terhadap pertanggungjawaban Pemerintah daerah  pada sembilan prioritas pembagunan yang mereka buat dalam nota kesepakatan. Dan akan sangat berguna juga ketika temuan DPRD sambas dapat menggugah Pemerintah Daerah untuk mengkaji lebih dalam mengenai Pola kemitraan yang dibangun Perusahaan perkebunan dan masyarakat, sehingga ditemukan formulasi yang sangat manusiawi dan tidak menjadikan masyarakat sebagai buruh ditanah mereka sendiri. Temuan DPRD sambas juga ditempatkan pada posisi yang benar – benar tajam untuk menganalisa kecurangan – kecurangan yang patut terjadi dengan masuknya perusahaan perkebunan sebagai investor. Terkahir temuan DPRD sambas Melalui Pansus tentu saja diwajibkan untuk dapat berbunyi lantang dan tidak mudah diremehkan oleh Pihak eksekutif.

(* Beraktifitas di Lembaga Gemawan )

 
 
Mitra Global CMS Mitra Global CMS Mitra Global CMS